UMMY SOLOK MENGADAKAN SOSIALISASI PENGISIAN DATA BKD/LKD PADA APLIKASI SISTER TAHUN 2021

Berdasarkan undangan yang sudah disampaikan oleh Rektor UMMY Solok melalui SK No.581/R/AD-UMMY/VII bahwa seluruh dosen tetap dan PNSD penerima sertifkasi wajib mengikuti “Sosialisasi Pengisian Data Beban Kinerja Dosen (BKD)/Laporan Kinerja Dosen (LKD) Tahun 2021 Melalui Aplikasi Sister oleh tim LL.DIKTI Wilayah X” pada  hari Sabtu (3 Juli 2021). Dosen tetap dan PNSD UMMY Solok penerima sertifikasi berjumlah 61 orang. Kegiatan sosialisasi dimulai pada pukul 10.00-15.10 WIB serta dihadiri oleh Rektor UMMY Solok, Prof. Dr. Ir. Syahro Ali Akbar, M.P., Sekretaris Yayasan Hendri Irawan, S.E., M.M., dan dua orang narasumber dari LLDIKTI Wilayah X yaitu Reri Anton, S.T., M.M. dan Eri Suryadi, S.P.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat antusias positif dari dosen penerima sertifikasi, ketua LPMI, Ketua LP3M, Kepala BAAK/BAUK, dan Kepala ICT. Setiap dosen tentu sangat familiar dengan kegiatan pelaporan BKD (Beban Kerja Dosen) yang umum dilakukan setiap enam bulan sekali. Yakni setiap semester, dosen di seluruh Indonesia diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi maupun tugas tambahan.  Awalnya pelaporan untuk BKD tersebut dilakukan secara manual, namun memasuki akhir Januari 2021 kemarin terdapat Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengenai Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021. Melalui surat edaran tersebut bisa diketahui bahwa proses untuk melaporkan BKD maupun RKD (Rencana Kerja Dosen) dilakukan secara online, yakni melalui aplikasi SISTER. Penggunaan BKD melalui aplikasi ini diharapkan mampu menyederhanakan tugas dosen UMMY Solok dalam melakukan kegiatan pelaporan. Selain itu, pelaksanaannya juga sebagai bentuk untuk menunjang kebijakan MBKM atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dicetuskan oleh Kemendikbud. Kebijakan ini kemudian mampu mereduksi beban administrasi dosen.

apvc-iconToday's Visits: 0