UMMY Solok melakukan kerjasama (MoU) dengan Disdukcapil Kota Solok dalam rangka pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). MoU yang berisi tentang penambahan persyaratan IKD bagi calon mahasiswa. Disdukcapil Kota Solok terus tingkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun.
Kegiatan penandatanganan ini dilakukan oleh Prof. Dr. Ir. Syahro Ali Akbar, MP selaku Rektor UMMY dan Ratnawati, SH., MM selaku Kepala Dinas Dukcapil. Kadisdukcapil menyampaikan “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan ada peningkatan capaian IKD secara signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan masyarakat atau calon mahasiswa dapat merasakan pelayanan yang terkait dengan adanya kerjasama ini”.
Setiap calon mahasiswa yang mendaftar ke salah satu kampus, terlebih dahulu akan melakukan aktivasi IKD ke Disdukcapil, sebagai salah satu syarat pendaftaran, sehingga setiap calon mahasiswa sudah otomatis mendapatkan dokumen kependudukan digital. Untuk instalasi aplikasi IKD dapat dilakukan dimana saja, sedangkan untuk aktivasi IKD wajib dilakukan di Disdukcapil, karena setelah pengisian data, akan diarahkan pada pemindaian barcode yang hanya ada di sistem Disdukcapil.