Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum melakukan penjaringan calon Rektor UMMY

Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum melakukan penjaringan calon Rektor UMMY Solok mulai tanggal 15 Januari 2026 sd 7 Februari 2026.

 

PERSYARATAN JABATAN STRUKTURAL AKADEMIK REKTOR UNIVERSITAS MAHAPUTRA MUHAMMAD YAMIN

  1. Berpendidikan umum serendah-rendahnya S-3/ Sp2.
  2. Memiliki Jabatan Fungsional Minimal Lektor Kepala.
  3. Pengalaman dibidang Pendidikan minimal 8 (delapan) tahun, atau masa kerja 4 (empat) tahun di UMMY.
  4. Berpengalaman sebagai pejabat Struktural minimal satara Dekan Fakultas.
  5. Usia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat dikukuhkan sebagai Rektor.
  6. Dapat berbahasa Inggris dengan aktif.
  7. Bersedia diangkat menjadi Rektor yang dinyatakan secara tertulis.
  8. Bersedia bertempat tinggal tetap di Kota Solok dan sekitarnya.
  9. Pengangkatan Rektor ditetapkan dan diangkat oleh Ketua Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum
  10. Untuk calon Rektor yang berasal dari luar UMMY, pada dasarnya prosedur pengangkatan bersifat selektif, dan mengacu pada persyaratan ayat (2) a diatas dengan penyesuaian tertentu yang ditetapkan oleh Ketua Badan Pengurus Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum.
  11. Pengecualian dari kualifikasi tersebut diatas hanya dapat dilakukan dengan izin Ketua Badan Pengurus Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum.
  12. Melampirkan persyaratan Administrasi, sebagai berikut:
    1. Curriculum Vitae
    2. Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Rektor UMMY Solok
    3. Fotocopy KTP dan NPWP
    4. Surat Keterangan Sehat
    5. Fotocopy SK Jabatan Akademik/ Fungsional terakhir
  13. Persyaratan administrasi tersebut dikirim langsung ke Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum di Jalan Jenderal Sudirman No. 6 Kota Solok Lantai II Kampus I UMMY Solok.