Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum melakukan penjaringan calon Rektor UMMY Solok mulai tanggal 15 Januari 2026 sd 7 Februari 2026.
PERSYARATAN JABATAN STRUKTURAL AKADEMIK REKTOR UNIVERSITAS MAHAPUTRA MUHAMMAD YAMIN
- Berpendidikan umum serendah-rendahnya S-3/ Sp2.
- Memiliki Jabatan Fungsional Minimal Lektor Kepala.
- Pengalaman dibidang Pendidikan minimal 8 (delapan) tahun, atau masa kerja 4 (empat) tahun di UMMY.
- Berpengalaman sebagai pejabat Struktural minimal satara Dekan Fakultas.
- Usia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat dikukuhkan sebagai Rektor.
- Dapat berbahasa Inggris dengan aktif.
- Bersedia diangkat menjadi Rektor yang dinyatakan secara tertulis.
- Bersedia bertempat tinggal tetap di Kota Solok dan sekitarnya.
- Pengangkatan Rektor ditetapkan dan diangkat oleh Ketua Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum
- Untuk calon Rektor yang berasal dari luar UMMY, pada dasarnya prosedur pengangkatan bersifat selektif, dan mengacu pada persyaratan ayat (2) a diatas dengan penyesuaian tertentu yang ditetapkan oleh Ketua Badan Pengurus Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum.
- Pengecualian dari kualifikasi tersebut diatas hanya dapat dilakukan dengan izin Ketua Badan Pengurus Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum.
- Melampirkan persyaratan Administrasi, sebagai berikut:
1. Curriculum Vitae
2. Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Rektor UMMY Solok
3. Fotocopy KTP dan NPWP
4. Surat Keterangan Sehat
5. Fotocopy SK Jabatan Akademik/ Fungsional terakhir - Persyaratan administrasi tersebut dikirim langsung ke Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum di Jalan Jenderal Sudirman No. 6 Kota Solok Lantai II Kampus I UMMY Solok.