Solok – Badan Pengurus Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum mengadakan pertemuan dengan seluruh Tenaga Edukatif dan Non Edukatif UMMY Solok di Aula Lantai 3 Kampus I UMMY, Kota Solok (18/03/2021). Tenaga Edukatif dalam hal ini adalah dosen, sedangkan Tenaga Non Edukatif adalah tenaga Kependidikan. Istilah Tenaga Edukatif dan Non Edukatif ini tertuang dalam Peraturan Yayasan Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peraturan Kepagawaian UMMY di Yayasan Mahaputra Prof. Muhammad Yamin Sarjana Hukum.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanan semester Ganjil 2020/2021 dan persiapan menghadapi semester Genap 2020/2021 serta penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022.
Rektor UMMY Prof. Dr. Ir. Syahro Ali Akbar, M.P mengatakan bahwa tahun 2020/2021 jumlah mahasiswa baru mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 67 % di tahun 2020. Jumlah tenaga Edukatif sebanyak 75 orang dan Tenaga Non Edukatif 49 Orang. Evaluasi juga disampaikan oleh ketua Yayasan H. Suryadi Asmi, S.E.,MM bahwa sebagai pejabat di UMMY, mestilah mengemban tugas dan tanggung jawab yang diemban. Rektor dan Ketua Yayasan mengajak seluruh tenaga edukatif dan Non Edukatif untuk memberikan pelayanan yang ramah dan menyenangkan demi kemajuan UMMY ke depan. Dalam menghadapi semester genap 2020/2021 dan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 perlu dibenahi beberapa infratsuktur di UMMY. Pertama, pelaksanaan tata kelola di UMMY melalui sistem informasi, Kedua, mengajak seluruh tenaga Edukatif dan Non Edukatif secara bersama-sama mempromosikan UMMY baik melalui media sosail atau dalam komunikasi lisan ataupun situasi-situasi lain untuk selalu mempromosikan UMMY.