Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Perguruan tinggi kemudian mengambil kebijakan dengan menonaktifkan kegiatan perkuliahan di lingkungan kampus untuk melakukan sterilisasi serta melakukan karantina mandiri mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, termasuk tidak melakukan aksi pertemuan di tempat umum sekaligus menghidupkan perkuliahan dan bimbingan tesis/skripsi secara daring. Wabah pandemi Covid-19 tak dipungkiri berdampak pada dunia pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Kegiatan belajar mengajar yang biasanya dilakukan secara tatap muka, saat ini harus berjalan secara daring. Namun, wabah pandemi dianggap mampu mengakselerasi pendidikan 4.0. Sistem pembelajaran dilakukan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Perguruan tinggi mengambil kebijakan pembelajaran daring untuk mensiasati pencegahan dan mitigasi yang efektif atas wabah tersebut. Pembelajaran daring memiliki banyak keunggulan, dengan pembelajaran dilakukan dari jarak jauh dan tidak perlu datang ke kampus dan bertatap muka dengan dosen setiap hari. Dengan menggunakan fasilitas teknologi digital dan koneksi internet, mahasiswa dapat belajar di mana saja dan kapan saja tanpa terkendala jarak
Oleh karena itu, seharusnya pembelajaran daring tidak sekedar menjadi pengganti dari pembelajaran konvensional (tatap muka), tetapi kelak bisa berjalan beriringan, berkelanjutan, dengan pembelajaran konvensional. Momentum penanggulangan Covid-19 saat ini adalah saat yang tepat bagi perguruan tinggi untuk pendidikan meningkatkan kemampuan agar pembelajaran daring bisa berkelanjutan, dan tidak kemudian berhenti atau ditiadakan setelah pandemi Covid-19 berakhir. Untuk itu perlu peran peguruan tinggi dalam pembelajaran daring dengan merumuskan strategi yang efektif dan inovatif dan kesiapan kurikulum dalam pembelajaran Daring tersebut.
Dasar Hukum
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan pada 9 Maret 2020.
- Surat Edaran Menteri Kesehatan Surat edaran dengan nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 itu tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tatanan Normal Baru.
Dalam dunia pendidikan, kegembiraan merupakan strategi belajar. Ia harus diletakkan pata urutan pertama. Namun, bagaimana caranya? Serangkaian strategi harus dilakukan oleh seorang guru/dosen. Bermainlah dengan murid-murid! Itulah yang disarankan oleh Bapak Pendidikan Nasional. Kurikulum yang dirancang Ki Hadjar Dewantara disampaikan dengan cara bermain (dolanan) seperti dolanan anak, tarian, nabuh gamelan, dan lain-lain. Dalam model kurikulum yang dikembangkan Ki Hadjar Dewantara, anak diajari calistung yang disampaikan dengan aneka permainan. Pandangan Ki Hadjar Dewantara tentang bermain dengan demikian menyoroti dimensi instrumental dan epistemologis dari bermain sebagai sarana untuk mencapai tujuan pembelajaran yaitu kemajuan softskill anak. Tugas guru tidak hanya menjalankan kurikulum, tetapi juga menjadi penghubung antara kurikulum dan minat siswa. Sebagai pengajar menerapkan metode pengajaran konservatif. Mereka membutuhkan instruksi, sehingga mahasiswa bagaikan disuap dengan sendok. Padahal, setiap orang memiliki cara belajar yang berbeda-beda.
Tujuan diadakannya Seminar Online ini yaitu sebagai fasilitas untuk tercapainya pembelajaran yang transformatif demi menjawab keluhan mahasiswa, dosen, guru, serta siswa. Pandemi ini membawa banyak perubahan termasuk perubahan akan kegiatan pembelajaran. Diharapkan dengan adanya Seminar Online ini, mahasiswa, dosen, guru, dan siswa tetap kuat, peka, dan bersemangat untuk segera menyambut tahun ajaran baru. Kuliah daring sendiri dapat dipahami sebagai pendidikan formal yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang peserta didiknya dan instrukturnya (dosen) berada di lokasi terpisah, sehingga memerlukan sistem telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya. Adapun jadwal kegiatan Seminar Online dapat dijelaskan di bawah ini.
Jadwal Kegiatan
Hari/Tanggal : Kamis dan Jumat/ 12 dan 13 November 2020
Pukul : 08.00 – 11.45 WIB
Link pendaftaran
Fasilitas
- Ilmu yang bermanfaat
- E- Sertifikat
- Bahan diskusi lewat email
- Gratis
Narahubung
Mega : 082288118169
Elan : 085274702363
Peserta terbatas
Mahasiswa, Guru, Peneliti, Dosen, dan Umum.
Akun ZOOM
Tanggal 12 November 2020
Zoom Edu is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
Meeting ID: 692 853 3787
Passcode: ZONA2020
Tanggal 13 November 2020
Zoom Edu is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
Meeting ID: 692 853 3787
Passcode: PBS2020